Desa Baru Dua

Kec. Malangbong
Kab. Garut - Jawa Barat

Artikel

RUKUN TETANGGA

Administrator

09 Juli 2025

14 Kali dibuka

NAMA NAMA KETUA RT DESA BARUDUA

NO NAMA JABATAN
1 SITI ROHILAH KETUA RT 01 RW 01 – DUSUN 1
2 LELA LAELA SARI KETUA RT 02 RW 01 –DUDUN 1
3 HANAN  KETUA RT 03 RW 01 – DUSUN 1
4 DETI ROHAETI KETUA RT 01 RW 02 – DUSUN 1
5 FITRI ANDRIAWATI KETUA RT 02 RW 02 – DUSUN 1
6 AHMAD DARIS KETUA RT 03 RW 02 – DUSUN 1
7 SOLIHIN KETUA RT 01 RW 03 – DUSUN 2
8 YOYO KETUA RT 02 RW 03 – DUSUN 2
9 RIAN SAEPULOH KETUA RT 03 RW 03 – DUSUN 2
1O HERMAN KETUA RT 04 RW 03 – DUSUN 2
11 SITI AISAH KETUA RT 01 RW 04 – DUSUN 2
12 KODIR   KETUA RT 02 RW 04 – DUSUN 2
13 DEDI S KETUA RT 03 RW 04 –DUSUN 2
14 SARIPUDIN KETUA RT 01 RW 05 – DUSUN 3
15 RAHMAT KETUA RT 02 RW 05 – DUSUN 3
16 SARIP KETUA RT 03 RW 05 – DUSUN 3
17 ASEP WAHYU KETUA RT 04 RW 05 – DUSUN 3
18 SAEPUDIN KETUA RT 01 RW 06 – DUSUN 3
19 OHIM   KETUA RT 02 RW 06 – DUSUN 3
20 DEDI KETUA RT 03 RW 06 – DUSUN 3
21 DEDE KETUA RT 04 RW 06 – DUSUN 3

 

Fungsi Rukun Tetangga (RT) adalah sebagai lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam membantu pemerintah desa/kelurahan dalam pelayanan kepada masyarakat, memelihara kerukunan antarwarga, serta menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. RT juga berfungsi sebagai wadah koordinasi kegiatan kemasyarakatan dan penyampaian informasi antara warga dan pemerintah. 
 
Berikut adalah rincian fungsi RT:
  • Pelayanan kepada masyarakat:
    RT membantu pemerintah desa/kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti penerbitan surat pengantar, pendataan penduduk, dan pelayanan administrasi lainnya. 
     
Pemeliharaan kerukunan dan keamanan:
RT berperan dalam menjaga kerukunan antarwarga, memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mencegah terjadinya konflik. 
 
Penggerak partisipasi masyarakat:
RT berperan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, seperti gotong royong, musyawarah, dan kegiatan sosial lainnya. 
 
Penyalur aspirasi masyarakat:
RT menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan dan kemasyarakatan kepada pemerintah desa/kelurahan. 
 
Koordinasi kegiatan kemasyarakatan:
RT membantu mengoordinasikan berbagai kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan di lingkungan RT, seperti kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya. 
 
Penyampaian informasi:
RT berperan dalam menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya, memastikan bahwa semua warga mendapatkan informasi yang dibutuhkan. 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ENDANG YANA

Sekretaris

ADI PRIBADI, S.T

Kaur Keuangan

LIA YULIYANTI

Kaur Perencanaan

ALDA APRILIANSYAH

Kaur TU dan Umum

SARAH SORAYA

Kasi Kesejahteraan

AGUS SUHENDAR

Kasi Pemerintahan

DAYAT

Kasi Pelayanan

TATANG HERMAWAN

Kepala Dusun II

YOYO TARYONO

Kepala Dusun III

SAEPUDIN

Kepala Dusun I

DEA DIASTUTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Baru Dua

Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:11
Kemarin:11
Total:2.693
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.19
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.102854
Longitude:108.083009

Desa Baru Dua, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa